“Korban pertama kali ditemukan oleh warga berinisial R yang hendak membuang sampah. Saksi melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup di tengah sungai. Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP bersama warga untuk mengevakuasi korban ke darat,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Majalengka dan pemeriksaan medis dari Puskesmas Jatitujuh yang dipimpin dr. Riska Suliana, korban ditemukan tanpa menggunakan baju, hanya memakai celana jeans biru. Pada tubuh korban terdapat beberapa tato, di antaranya tato batik di lengan dan tato ikan di punggung.
“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tubuh korban sudah mengalami pembengkakan karena diperkirakan telah meninggal dunia selama dua hari. Namun, yang paling penting adalah tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Dari keterangan keluarga dan saksi-saksi, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan). Sebelum ditemukan meninggal, korban dilaporkan sempat berkumpul bersama teman-temannya pada Sabtu malam (25/4/2026). Teman korban menyebutkan bahwa AB sempat mengonsumsi minuman keras dan terlihat mabuk serta emosional sebelum diantarkan pulang ke dekat rumahnya pada Minggu dini hari.


















