Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Diduga Obat Keras Dijual Bebas Tanpa Izin di Kasokandel Majalengka

33
×

Diduga Obat Keras Dijual Bebas Tanpa Izin di Kasokandel Majalengka

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| MAJALENGKA – Peredaran obat keras diduga dijual secara bebas tanpa izin farmasi di wilayah Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Penjualan tersebut disebut berada di lingkungan sebuah rumah makan dan diduga menyasar kalangan anak muda.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Informasi ini terungkap pada Selasa, 26 Mei 2026, berdasarkan hasil investigasi media yang dilakukan setelah adanya laporan dan informasi dari warga sekitar.

Baca Juga :  Kewenanganan Pemda Diperkuat Dalam Penanganan MBG

Dari hasil pengecekan dan konfirmasi yang dilakukan pada Kamis, 28 Mei 2026, ditemukan sejumlah obat yang diduga termasuk dalam kategori obat keras golongan G, di antaranya Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin