ELTV SATU || Majalengka – Heboh seorang pria yang mempunyai titel Haji inisial (ASP) warga Dusun Kebon Bolo, Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka yang diduga berprofesi sebagai rentenir atau lintah darat menjadi perbincangan warga.
Pasalnya menurut warga, H. (ASP) ketika meminjamkan uang kepada nasabah dengan nominal sesuai kesepakatan ke dua belah pihak, sebagai jaminannya diduga adalah kartu identitas KTP asli, atau surat-surat penting lainya. Tergantung pada nominal permintaan nasabah. Katanya
Narasumber yang enggan disebutkan namanya pada media ini mengungkapkan, dirinya pernah meminjam uang ke H. (ASP) saat itu sebagai jaminan yang ditahan adalah kartu identitas KTP asli, dengan nilai nominal pinjaman uang sebesar Rp.500 ribu rupiah.