Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 239 pondok pesantren di Kabupaten Kuningan telah memiliki izin operasional. Jumlah tersebut belum termasuk pesantren yang masih dalam proses pengurusan izin.
Burhanudin mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kementerian Agama terhadap kegiatan pesantren. Ia berharap MQK dan MHM dapat diselenggarakan secara berkelanjutan dengan persiapan yang lebih matang dan jangkauan peserta yang semakin luas.
“MQK dan MHM merupakan bagian dari ruh pesantren. Di dalamnya ada tradisi mempelajari kitab-kitab turats atau kitab kuning serta menghafal matan-matan keilmuan yang menjadi fondasi pendidikan Islam. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa keberkahan bagi pesantren dan Kabupaten Kuningan,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menegaskan bahwa MQK dan MHM tidak boleh dipandang hanya sebagai ajang mencari juara. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan upaya menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam yang diwariskan para ulama dari generasi ke generasi.
Menurutnya, MQK menjadi sarana bagi santri untuk membaca, memahami, dan mengkaji kitab-kitab klasik, sedangkan MHM mendorong penguatan hafalan matan sebagai fondasi dalam mempelajari berbagai disiplin ilmu agama.
Keduanya berperan membentuk santri yang tidak hanya kuat dalam hafalan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam, wawasan luas, kedisiplinan, ketekunan, serta akhlak yang mencerminkan nilai-nilai Islam.
“Di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus informasi, pendidikan pesantren memiliki peran strategis. Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, penanaman nilai moral, kemandirian, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Tuti.
Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Penguatan sumber daya manusia yang beriman, berilmu, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial juga harus menjadi bagian penting dari pembangunan Kabupaten Kuningan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan memandang pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, Tuti juga menyampaikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan pesantren, termasuk upaya membantu pondok pesantren yang belum memiliki badan hukum agar dapat memperoleh legalitas melalui pembentukan yayasan.
Selain itu, pemerintah daerah berupaya mendorong pemenuhan persyaratan bangunan gedung pesantren sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan layak bagi para santri.
Kepada seluruh peserta, Tuti berpesan agar mengikuti perlombaan dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kejujuran, dan menghormati sesama peserta. Ia juga meminta dewan hakim dan dewan juri menjalankan tugas secara objektif, adil, profesional, dan bertanggung jawab.
Ia berharap Forum Pondok Pesantren Kabupaten Kuningan terus menjadi ruang kolaborasi yang memperkuat peran pesantren dalam menjawab tantangan zaman sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Melalui penyelenggaraan MQK dan MHM, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap lahir generasi santri yang tidak hanya berprestasi dalam bidang keilmuan agama, tetapi juga santun dalam pergaulan, bijaksana dalam bersikap, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pernyataan resmi Wakil Bupati Tuti Andriani yang membuka MQK dan MHM tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026. Kegiatan tersebut diharapkan berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan pesantren serta menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional.(Heryanto)

















