Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra sejajar pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengibaratkan hubungan pemerintah desa dan BPD seperti hubungan eksekutif dan legislatif di tingkat kabupaten, sehingga keduanya harus mampu saling menguatkan demi menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“BPD bukan sekadar menjadi pihak yang selalu berseberangan dengan pemerintah desa. Ketika kebijakan kepala desa sudah baik tentu harus didukung. Namun apabila terdapat kebijakan yang belum sesuai dengan aspirasi masyarakat, BPD harus memberikan masukan dan solusi yang konstruktif,” kata Bupati.
Menurutnya, peningkatan kapasitas anggota BPD akan berdampak langsung terhadap kualitas kebijakan desa sehingga mampu mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PABPDSI Kabupaten Kuningan periode 2020–2026, Drs. H. Yayat Supriyatna, M.M., menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan selama enam tahun terakhir.
Ia mengisahkan perjalanan lahirnya PABPDSI di Jawa Barat yang dimulai pada 2019 sebelum akhirnya Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah pertama yang menyelenggarakan Musda sesuai ketentuan organisasi.
Yayat menjelaskan, pada masa awal pembentukan organisasi, pengurus harus melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dengan keterbatasan anggaran dan mengandalkan semangat serta komitmen untuk memperkenalkan PABPDSI kepada seluruh anggota BPD.
Meski dihadapkan pada pandemi COVID-19, kepengurusan tetap berhasil melaksanakan pelantikan pengurus yang dihadiri unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi organisasi.
Selama masa kepemimpinannya, PABPDSI juga aktif memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota BPD, termasuk mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh anggota BPD yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama pemerintah daerah.
Ia turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap keberadaan PABPDSI, termasuk dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan sekretariat organisasi.
Menutup penyampaian laporan pertanggungjawabannya, Yayat Supriyatna mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus, anggota BPD, dan pemerintah daerah atas kebersamaan selama masa kepemimpinannya. Ia berharap kepengurusan hasil Musda II mampu melanjutkan perjuangan organisasi, menjaga soliditas, serta memperkuat peran BPD sebagai lembaga representasi masyarakat desa yang profesional, mandiri, dan bermartabat.(Heryanto)


















