Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNewsTNI & POLRI

Polresta Cirebon Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gebang

38
×

Polresta Cirebon Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gebang

Sebarkan artikel ini
(Dok. Humas Polresta Cirebon)
Example 728x250

ELTV SATU ||| Kabupaten Cirebon — Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32), warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/10/2025) setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di halaman masjid dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dan langsung membawa kabur motor tanpa seizin pemilik. Korban yang mengetahui kendaraannya hilang kemudian melapor ke Polsek Babakan,” ujar Kombes Pol Sumarni, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  Pendekatan Humanis, Polsek Kadipaten Lakukan Dialog Bersama Pemerintah Desa

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Babakan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap CR di kediamannya pada malam harinya sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian, surat-surat kendaraan, pakaian, dan kunci yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  AWRC Gelar Bakti Sosial Pasca Kerusuhan di Cirebon

“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babakan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.


Keterangan:
Berita ini bersumber dari rilis resmi Humas Polresta Cirebon terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Babakan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin