Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNewsTNI & POLRI

Polresta Cirebon Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gebang

218
×

Polresta Cirebon Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gebang

Sebarkan artikel ini
(Dok. Humas Polresta Cirebon)
Example 728x250

ELTV SATU ||| Kabupaten Cirebon — Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32), warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/10/2025) setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di halaman masjid dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Baca Juga :  Dandim Majalengka Blusukan ke Lemahsugih-Bantarujeg, Ini Pesan Keras untuk Para Babinsa

“Pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dan langsung membawa kabur motor tanpa seizin pemilik. Korban yang mengetahui kendaraannya hilang kemudian melapor ke Polsek Babakan,” ujar Kombes Pol Sumarni, Rabu (15/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Babakan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap CR di kediamannya pada malam harinya sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Lima Hektare Lahan di Kertajati Majalengka Membara, Petugas Gabungan dan Warga Baku Hantam Padamkan Api!

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian, surat-surat kendaraan, pakaian, dan kunci yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babakan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kuningan Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam dan Budaya Lewat Pésta Dadung Seren Taun

Keterangan:
Berita ini bersumber dari rilis resmi Humas Polresta Cirebon terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Babakan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin