Namun, karena keterbatasan peralatan medis untuk menangani pelepasan botol tersebut, pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk melakukan proses evakuasi.
Petugas Damkar Regu 3 yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi. Tim tiba sekitar pukul 21.13 WIB dan melakukan tindakan penyelamatan dengan melibatkan empat personel.
Dengan penanganan yang cepat dan hati-hati, petugas berhasil melepaskan botol yang terjebak dalam waktu kurang lebih 20 menit. Proses evakuasi selesai sekitar pukul 21.30 WIB.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar segera meminta bantuan apabila mengalami kondisi darurat yang membutuhkan penanganan khusus.
Layanan kebakaran dan penyelamatan dapat dihubungi melalui Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113.(Heryanto)


















