ELTV SATU || KUNINGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan memastikan surat pengunduran diri Kepala Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, tengah diproses menyusul persoalan terkait amanah santunan bagi anak yatim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Kuningan, Hamdan Harismaya, S.Kom., M.Si., yang mewakili Kepala DPMD Kuningan Rangga Apriatna, S.STP., M.AP., saat ditemui di sela-sela kegiatan Open Tournament Domino Orado (101) Piala Panglima TNI dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Kajene Forest, Minggu (27/9/2026).
Menurut Hamdan, persoalan tersebut bermula ketika kepala desa menerima amanah dari donatur untuk menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim. Dalam pelaksanaannya, terdapat kekurangan jumlah santunan yang diterima oleh pihak yang berhak.
“Terjadi kesalahan atau kekhilafan. Kepala desa mendapatkan amanah titipan santunan untuk anak-anak yatim. Ternyata ada kekurangan hak dari jumlah yang disampaikan donatur karena saat itu dititipkan kepada kepala desa,” jelas Hamdan.
Ia menegaskan, kekurangan tersebut kemudian telah diselesaikan oleh kepala desa. Hak anak-anak yatim yang sebelumnya mengalami kekurangan telah dipenuhi dan disampaikan kepada penerima.
“Pada akhirnya kepala desa membereskan semua haknya kepada anak yatim yang berhak menerima. Jadi, kekurangannya sudah diselesaikan,” ujarnya.

















