1. Pasir yang di pergunakan telah di oplos dengan spesifikasi yang berbeda – beda
2. Perbandingan campuran pasir dan semen diduga tidak sesuai SOP, sehingga nampak dalam dokumentasi visual foto dalam pasangan adukan terlihat kurang semen sehingga nampak berwarna coklat dan mudah di congkel dengan jari telunjuk.
3. Terjadinya pelaksanaan yg diduga tidak sesuai SOP dikarenakan kurangnya fungsi pengawasan dari pihak terkait.
Guna meminta keseimbangan informasi media ini mendatangi Kabid yang membidangi Sumberdaya Daya Air, di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Majalengka pada Selasa 12/08/2025, namun yang bersangkutan sedang ada kegiatan diluar kantor, sampai berita ini di terbitkan pihak media belum mendapatkan Informasi atau Keterangan dari Dinas PUTR serta dari pihak pemborong.
(Vicky)