ELTV SATU || CIREBON – Pemerintah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan resmi menjalin kerja sama pemanfaatan sumber daya air. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Balai Desa Cikalahang, Jumat (26/6/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua pihak dalam mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya air dilakukan secara bijaksana dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat di wilayah sumber air.
Kepala Desa Cikalahang, Kusnan, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Cikalahang menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas.
Menurutnya, pemanfaatan sumber daya air harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, serta memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat Desa Cikalahang sebagai wilayah yang memiliki sumber air.
“Pemerintah Desa mendukung kerja sama ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keadilan, menjaga kelestarian sumber daya air, dan melindungi kepentingan masyarakat Desa Cikalahang,” ujar Kusnan.
Ia menegaskan, pengelolaan air harus dilakukan secara proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, kebutuhan air untuk berbagai sektor, baik pelayanan masyarakat maupun kegiatan lainnya, dapat terpenuhi secara seimbang dan berkelanjutan.
Kusnan juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan, musyawarah, dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
“Semua pihak harus mengedepankan musyawarah dan kebersamaan. Pemanfaatan air harus dilakukan secara adil tanpa mengabaikan hak pihak-pihak yang selama ini telah berkontribusi dan beraktivitas secara sah di Desa Cikalahang,” katanya.


















