ELTV SATU ||| CIREBON – Hingga akhir Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih menyisakan anggaran belanja sebesar Rp1,48 triliun yang belum terserap. Berdasarkan Laporan Realisasi APBD yang dirilis melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tingkat serapan belanja baru mencapai 68,23% dari total pagu Rp4,65 triliun.
Di sisi pendapatan, realisasi Pemkab Cirebon tercatat lebih tinggi, yakni Rp3,54 triliun atau 77,44% dari target Rp4,57 triliun. Ketimpangan antara pendapatan dan belanja ini berdampak pada penumpukan kas daerah yang belum tersalurkan ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan layanan publik.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa rendahnya realisasi belanja disebabkan oleh keterlambatan sejumlah proyek fisik, terutama yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dinas tersebut baru membukukan serapan 40,32% dari pagu Rp289,45 miliar.
“Sebagian kegiatan konstruksi masih dalam tahap pelaksanaan. Kami terus mendorong percepatan agar semua pekerjaan bisa selesai dan terealisasi maksimal pada Desember,” ujar Imron, Rabu (12/11/2025).
Selain PUTR, beberapa perangkat daerah lain juga mencatat serapan rendah, di antaranya Dinas Sosial (55,39%), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (55,18%), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (58,69%). Sementara itu, kinerja serapan yang relatif baik terlihat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (66,04%), Dinas Lingkungan Hidup (64,95%), dan Dinas Pertanian (64,23%).
Imron menyebut pola perlambatan serapan pada triwulan III dan IV dipengaruhi oleh proses administrasi yang kompleks, revisi paket kegiatan, serta penyesuaian teknis di lapangan. Meski demikian, ia optimistis realisasi belanja dapat mencapai sekitar 90% pada akhir tahun.
Secara fiskal, selisih antara pendapatan dan belanja daerah per Oktober tercatat sekitar Rp366,3 miliar. Namun jika dihitung berdasarkan keseluruhan pagu belanja, masih terdapat Rp1,48 triliun yang belum terealisasi—potensi meningkatnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun, seperti yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
Pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diperkirakan stagnan dibanding tahun sebelumnya. Di sisi lain, efisiensi anggaran tidak otomatis menunjukkan kinerja positif apabila disebabkan oleh penundaan kegiatan dan lemahnya eksekusi program.
“Serapan tinggi memang penting, tetapi belanja yang terburu-buru menjelang tutup tahun justru berisiko menurunkan akuntabilitas dan kualitas pekerjaan,” kata Imron.
Berlanjutnya serapan rendah ini menjadi perhatian publik, terutama terkait efektivitas penggunaan APBD dan dampaknya terhadap pembangunan daerah menjelang akhir tahun anggaran. (***)


















