Meski demikian, Kang Asep menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi tertulis dari pihak Samsat yang menyatakan dokumen tersebut clean and clear. Ia hanya mengetahui adanya komunikasi internal antarpetugas selama proses verifikasi berlangsung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengajuan yang dilakukan merupakan proses penerbitan BPKB baru untuk kendaraan tersebut. Namun, muncul kejanggalan terkait status kepemilikan kendaraan yang terdata telah beberapa kali berpindah tangan.
Menurut informasi yang diterimanya, kendaraan Ferrari itu sempat diblokir oleh pemilik atas nama Rizal, yang diduga memengaruhi catatan kepemilikan dalam sistem.
“Informasinya kendaraan sempat diblokir. Jadi ketika dicek, terlihat seperti sudah beberapa kali kepemilikan,” ungkapnya.
Kang Asep menegaskan dirinya tidak mengetahui secara pasti asal-usul data kepemilikan tersebut dan hanya menjalankan tugas sebagai perantara pengurusan berkas.
Kasus ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait sinkronisasi data kepemilikan kendaraan dengan proses penerbitan BPKB baru, serta validitas dokumen kendaraan mewah yang beredar. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.(Heryanto)


















