ELTV SATU || KUNINGAN — Dugaan pemalsuan identitas dalam pembelian kendaraan mewah jenis Ferrari menggemparkan publik Kuningan. Seorang guru honorer, Rizal Nurmadiansyah, S.Pd, resmi melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Kuningan pada Kamis (16/4/2026). Ia datang didampingi Yusuf Dandi Asih dari Masyarakat Peduli Kuningan (MPK).

Laporan ini dilayangkan setelah nama Rizal diduga dicatut untuk pembelian satu unit mobil Ferrari senilai sekitar Rp4,2 miliar tanpa sepengetahuan dirinya.
Rizal Diduga Jadi Korban Pencatutan Identitas
Yusuf Dandi Asih selaku pendamping menjelaskan, langkah pelaporan diambil sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kliennya yang merasa dirugikan, baik secara moral maupun berpotensi terdampak secara hukum.
“Rizal ini diduga menjadi korban pencatutan identitas. Ia tidak tahu sama sekali bahwa namanya digunakan untuk pembelian mobil mewah. Ini sangat merugikan, baik secara pribadi maupun sosial,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran adanya dampak lanjutan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sumber dana pembelian kendaraan tersebut.
“Kami tidak tahu uang yang digunakan untuk membeli Ferrari itu berasal dari mana. Ini yang kami khawatirkan bisa berkembang ke persoalan hukum lain. Karena itu, kami minta perlindungan hukum bagi Rizal,” tegasnya.
Rizal Khawatir Beban Pajak dan Risiko Hukum
Rizal mengaku terkejut saat pertama kali mengetahui dirinya disebut sebagai pemilik mobil Ferrari. Informasi itu ia peroleh dari rekannya.
“Saya kaget, teman saya bilang saya beli Ferrari. Saya langsung cek ke Samsat, ternyata benar ada kendaraan atas nama saya,” ungkapnya.


















