2. Pembangunan Sekolah Rakyat & Sekolah Garuda di wilayah afirmasi.
3. Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk seluruh lapisan masyarakat.
4. Koperasi Desa Merah Putih sebagai penguatan ekonomi desa.
Sorotan utama dalam amanat tersebut adalah pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) . Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tegas Kasdim membacakan amanat.
Peringatan Harkitnas tahun ini juga dimaknai sebagai penguat arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama pembangunan nasional. Seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, diajak untuk kembali menyalakan semangat Boedi Oetomo.
“Kebangkitan nasional merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, yang bermula dari kesadaran individu, terbangun secara kolektif, dan bermuara pada kejayaan bangsa di kancah dunia,” pungkasnya.
Upacara berlangsung lancar dengan petugas upacara dari jajaran Kodim 0617/Majalengka. Adapun Perwira Upacara (Paup) dijabat oleh Pasipers Kapten Cba Cucun Sudirja, sedangkan Komandan Upacara (Danup) adalah Danramil 1716/Dawuan, Kapten Cba Sidik.
Dengan terselenggaranya upacara ini, diharapkan semangat kebangkitan nasional dapat memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat. (Pendim_0617/VC)












