ELTV SATU ||| KUNINGAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kuningan menyoroti dugaan aktivitas penyadapan getah pinus ilegal yang berlangsung di kawasan konservasi lereng Gunung Ciremai, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
PMII menilai praktik penyadapan yang tidak melalui pengawasan berpotensi merusak kawasan resapan air serta menimbulkan ancaman pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan kimia sebagai perangsang produksi getah.
Ketua PMII Kuningan, Rizal Nurfahrozy menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan merupakan wilayah yang memiliki peran strategis sebagai kawasan konservasi di Jawa Barat. Keberadaan Gunung Ciremai sebagai kawasan penyangga ekosistem dinilai menjadi sumber kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketersediaan air dan keseimbangan lingkungan.
“Sebagai daerah konservasi, Kuningan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem. Setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Rizal.
Kemudian Tekankan Nilai Hablum Minal Alam,
PMII menilai upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab administratif pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan teologis.


















