AKP Tarno meminta masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diimbau tidak menyebarkan narasi provokatif dan berita bohong yang dapat memecah kerukunan antar warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
AKP Tarno juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Kabupaten Indramayu.
Kasi Humas Polres Indramayu kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. (Bd)











