Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNews

Gugatan Rp777,36 Juta Seret Pejabat Eselon II Kuningan, Tergugat Mangkir Sidang Perdana

59
×

Gugatan Rp777,36 Juta Seret Pejabat Eselon II Kuningan, Tergugat Mangkir Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN — Perkara gugatan perdata senilai Rp777,36 juta yang menyeret seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kuningan.

Sidang perdana digelar Rabu (7/10/2026) dengan agenda pemanggilan para pihak. Namun, persidangan hanya dihadiri pihak penggugat melalui kuasa hukumnya, Izza Mochammad Faozi. Sementara tergugat dan kuasa hukumnya tidak hadir.

Baca Juga :  Dandim Majalengka Dampingi Kunjungan Kerja Mendes PDT, Peletakan Batu Pertama KDMP di Gunung Kuning

“Agenda hari ini pemanggilan para pihak. Sidang hanya dihadiri pihak penggugat, sedangkan tergugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir,” ujar Izza seusai persidangan.

Berdasarkan dalil gugatan, perkara tersebut bermula pada awal 2024. Tergugat I, yang dalam perkara disebut menjabat sebagai kepala dinas, diduga menghubungi penggugat dan mengajukan pinjaman pribadi.

Pinjaman pertama disebut sebesar Rp100 juta yang diserahkan pada 25 Januari 2024 melalui Tergugat II, yang disebut sebagai bendahara dinas. Penyerahan uang tersebut disebut dilengkapi kuitansi.

Baca Juga :  Khidmat! Upacara Bendera 17-an di Kodim 0617/Majalengka, Dandim Bacakan Amanat Pangdam III/Siliwangi

Persoalan kemudian berkembang. Pada Maret 2024, penggugat mengaku diminta melakukan pengadaan barang elektronik untuk kebutuhan dinas dengan nilai Rp127,36 juta.

Selanjutnya, pada 15 Mei 2024, penggugat kembali disebut menyerahkan pinjaman sebesar Rp550 juta melalui Tergugat II. Transaksi tersebut juga disebut dituangkan dalam kuitansi.

Jika dijumlahkan, nilai yang menjadi pokok perkara mencapai Rp777,36 juta, terdiri dari pinjaman tunai Rp650 juta dan pengadaan barang elektronik Rp127,36 juta.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin