Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Babakan, 4,8 Gram Jadi Barang Bukti

28
×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Babakan, 4,8 Gram Jadi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial NS alias N (42), warga Desa Pakusamben, ditangkap di rumahnya pada Jumat (19/9/2025) sekira pukul 17.20 WIB.

Dalam penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 plastik klip sabu, 6 plastik klip sabu yang dibalut kertas rokok, dengan total bruto 4,8 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu timbangan digital, satu pack plastik klip, satu pot cream bekas, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk aktivitas peredaran.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P yang saat ini masih DPO, dan rencananya akan diedarkan kembali,” ungkap Kapolresta Cirebon dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polres Majalengka Berhasil Mengungkap Pelaku Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin