ELTV SATU ||| INDRAMAYU – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil membongkar jaringan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 14 pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus dalam operasi bertajuk “Libas Lodaya 2025” yang digelar pada 22–31 Agustus 2025.
Wakil Kepala Polres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin, mengungkapkan, operasi ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Indramayu. Dari hasil penyelidikan dan patroli intensif, petugas berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat dalam tujuh kasus berbeda.
“Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil menangkap 14 orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Mereka merupakan bagian dari jaringan yang sudah lama beroperasi di wilayah Indramayu,” ujar Kompol Tahir saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (13/10/2025).
Modus Operandi dan Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki modus yang beragam.
Sebagian melakukan curanmor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T, sedangkan kelompok lain melakukan begal dengan memepet korban di jalan dan mengancam menggunakan senjata tajam.
Selain itu, polisi juga menemukan adanya pelaku penadahan yang membeli kendaraan hasil curian dengan harga jauh di bawah pasaran untuk kemudian dijual kembali ke luar daerah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:
- 12 unit sepeda motor berbagai jenis
- 1 unit mobil
- 5 buku BPKB dan 7 STNK
- 2 senjata tajam
- 2 kunci T, obeng, tang, serta beberapa unit telepon genggam


















