“Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan mencegah potensi tindak kriminalitas,” jelasnya.
Razia pekat akan terus digencarkan di berbagai titik rawan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya sebagai langkah preventif menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sumber : Humas Polresta Cirebon

















