Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Puluhan Cabor Diperiksa, Kasus Hibah KONI Majalengka Masuk Tahap Penyidikan

594
×

Puluhan Cabor Diperiksa, Kasus Hibah KONI Majalengka Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2024–2025.

Dilansir dari Detik Jabar, proses penyidikan kini telah memasuki tahap pendalaman dengan memeriksa puluhan pihak terkait. Hingga saat ini, sedikitnya 70 saksi telah dimintai keterangan, yang berasal dari cabang olahraga (cabor), pengurus KONI, hingga pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga :  Abidin Soroti Kontradiksi Tunjangan DPRD Kuningan Rp1,78 Miliar, Januari Cair Saat Perbup Belum Rampung

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Majalengka, Yogi Purnomo, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 43 cabang olahraga telah diperiksa.

> “Saksi yang telah kami lakukan pemeriksaan itu sudah sebanyak 70 saksi, baik dari cabor, pengurus KONI maupun dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Majalengka,” kata Yogi Purnomo, dikutip dari Detik Jabar, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :  RESMI! Dandim 0617/Majalengka Meresmikan Koramil 1715/Kertajati, Kantor Militer Kini Megah

Selain pemeriksaan saksi, pihak kejaksaan juga melibatkan sejumlah ahli, di antaranya ahli digital forensik serta ahli pengadaan barang dan jasa. Hal ini dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, termasuk dua unit telepon genggam milik bendahara dan Ketua KONI.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin