Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Puluhan Cabor Diperiksa, Kasus Hibah KONI Majalengka Masuk Tahap Penyidikan

554
×

Puluhan Cabor Diperiksa, Kasus Hibah KONI Majalengka Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Dalam proses penyidikan, kejaksaan menemukan indikasi adanya penyimpangan penggunaan anggaran. Dugaan tersebut meliputi pemotongan dana kegiatan, kegiatan fiktif, hingga praktik mark-up anggaran.

> “Di dalam proses penyidikan ini salah satunya ada pemotongan-pemotongan seolah-olah ada kegiatan, padahal kegiatan itu tidak ada. Kemudian ada juga belanja-belanja fiktif dan mark-up harga,” ungkap Yogi.

Baca Juga :  Danramil 1702/Maja Hadiri Ziarah Kubur Mbah KH. Tubagus Latifudin di Desa Pageraji

Adapun total dana hibah KONI Majalengka pada periode 2024–2025 mencapai sekitar Rp6 miliar, masing-masing Rp3 miliar per tahun. Namun, besaran kerugian negara hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Provinsi Jawa Barat.

Meski indikasi tindak pidana korupsi telah ditemukan dan kasus sudah masuk tahap penyidikan, Kejari Majalengka belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil audit kerugian negara.

Baca Juga :  Bupati Kuningan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Sehatkan Fiskal Daerah

Selain Yogi Purnomo, penanganan perkara ini juga berada di bawah koordinasi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sukma Djaya Negara serta didukung jajaran, termasuk Kasi Intelijen Iman Suryaman, dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin