Dari pemeriksaan awal, api diduga pertama kali muncul dari bagian atas kamar depan sebelum merambat ke bagian rumah lainnya. Sumber api diduga berasal dari korsleting sebuah radio yang sudah lama tidak digunakan, namun masih tersambung ke listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bangunan berukuran sekitar 6 x 9 meter beserta sejumlah perabot rumah tangga hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp82,6 juta, meliputi bangunan, lemari kayu, kursi, ranjang, kulkas, televisi, radio, bufet dan peralatan rumah tangga lainnya.
Petugas Damkar mengingatkan warga agar tidak membiarkan peralatan elektronik yang sudah tidak digunakan tetap tersambung ke listrik. Kondisi tersebut, ditambah instalasi atau kabel yang tidak layak, dapat memicu korsleting dan kebakaran.
Warga juga diminta rutin memeriksa instalasi listrik serta menyediakan sarana pemadaman awal seperti APAR atau sumber air di lingkungan rumah.
Untuk laporan kebakaran, masyarakat dapat menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan pemadaman kebakaran diberikan secara gratis.(Heryanto)

















