Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR

10
×

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

‎Pansus juga menyoroti pentingnya kepastian status pegawai dalam proses transisi tersebut. Seluruh tenaga kesehatan, pegawai administrasi, hingga tenaga pendukung pelayanan diminta tetap mendapatkan jaminan hak kepegawaian, penghasilan, dan jenjang karier setelah pengelolaan rumah sakit beralih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

‎Dalam rekomendasinya, DPRD juga mendorong percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menjadi rumah sakit tipe A agar mampu menjadi pusat rujukan regional dengan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

‎Selain persoalan pelayanan kesehatan, Pansus 5 menaruh perhatian serius terhadap proses pengalihan aset rumah sakit. DPRD meminta seluruh aset seperti alat kesehatan, kendaraan operasional, inventaris rumah sakit, dan sarana penunjang lainnya didata secara rinci, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Halalbihalal PKS Kuningan, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah

‎Pansus menemukan adanya penurunan nilai aset non tanah dan bangunan yang akan dialihkan. Karena itu, DPRD meminta dilakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh agar data administrasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta menghindari potensi kerugian daerah maupun persoalan hukum di kemudian hari.

‎Tidak hanya itu, DPRD juga meminta adanya kejelasan mekanisme sharing pembiayaan BPJS Kesehatan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca alih status rumah sakit. Menurut Pansus, pembagian tanggung jawab pembiayaan harus diatur secara jelas agar pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya peserta BPJS dari kalangan kurang mampu, tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pesantren Lansia Vila Quran Pajambon Jadi Percontohan, Pemkab dan Kemenag Kuningan Siapkan Konsep Pendidikan Usia Senja

‎Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu atas persetujuan yang diberikan. Ia menilai keputusan tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.

‎“Persetujuan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol,” kata Lucky Hakim.

Baca Juga :  Dandim 0617/Majalengka Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Majalengka

‎Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Indramayu juga melaksanakan persetujuan bersama serta penandatanganan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda). Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat permodalan perusahaan daerah serta mendukung peningkatan pelayanan sektor perbankan bagi masyarakat Indramayu. (Bd)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin