Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Pandangan Umum Fraksi Atas dua Raperda

11
×

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Pandangan Umum Fraksi Atas dua Raperda

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU lll Indramayu- DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Indramayu yang diwakili oleh Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya. Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan awal sebelum kedua Raperda dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus DPRD Kab. Indramayu.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, yaitu Wardah, menyoroti sejumlah poin dalam Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi Golkar menilai adanya penggabungan beberapa urusan pemerintahan yang dinilai kurang tepat secara substansi dan berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan, salah satunya penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satpol PP. Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar Raperda tersebut dikaji kembali secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut Fraksi Golkar regulasi tersebut harus diarahkan untuk menciptakan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah agar lebih serius melakukan inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, dan kerja sama pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pgs Kasdim 0617/Majalengka Hadiri Launching Gerakan Jajanan Sekolah Sehat "Gen Hebat" dan Aksi Bergizi "Sipenting Hepi" 2025

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Suhendri, SH., mengingatkan adanya dampak dari penggabungan dan restrukturisasi perangkat daerah, diantaranya seperti meningkatnya beban kerja akibat terlalu banyak urusan yang digabung dalam satu perangkat daerah sehingga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja, dan penghematan anggaran. Fraksi tersebut juga mendorong agar pembahasan risiko kebijakan dilakukan lebih komprehensif melalui panitia khusus.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin