Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
News

Ratusan ASN Terima Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

158
×

Ratusan ASN Terima Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ia mencontoh negara lain seperti Uni Soviet dan Yugoslavia, yang telah terpecah belah menjadi beberapa negara.

“Mari kita tengok Uni Soviet atau Yugoslavia, mereka tidak jauh dengan bangsa kita, terdiri dari berbagai suku dan bahasa. Tetapi mereka akhirnya terpecah belah karena tidak punya ideologi yang kuat. Yugoslavia kemerdekaannya tak jauh dengan Indonesia, tetapi akhirnya terpecah belah menjadi 6 Negara. Ini membuktikan bahwa Pancasila merupakan pengikat kita sebagai sebuah bangsa yang berdiri kokoh hingga detik ini” Ujar Bupati Dian berapi-api.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dian menyerahkan secara simbolis Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonseia.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0617/Majalengka Tanam 150 Pohon

Sebanyak 112 orang ASN Kabupaten Kuningan menerima tanda jasa, dengan rincian 23 orang penerima masa pengabdian 30 tahun, 9 orang penerima masa pengabdian 20 tahun, dan 80 orang penerima masa pengabdian 10 tahun.

Bupati Dian menyebutkan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan dari negara atas loyalitas, integritas, dan kedisiplinan kepada para aparatur yang telah mendharmabaktikan hidupnya untuk negara.

Baca Juga :  Geber Pasar Warnai Peringatan Hari Kartini ke-147 di Kuningan

“Atas nama pribadi, masyarakat, dan pemerintah kabupaten kuningan, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat” Tutup Dian. (HERYANTO)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin