Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Razia Kos di Kuningan, Dua Pasangan Terjaring, Satu Penghuni Masih di Bawah Umur

41
×

Razia Kos di Kuningan, Dua Pasangan Terjaring, Satu Penghuni Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Kalau yang 17 tahun masih di bawah umur, orang tuanya akan dipanggil untuk diberikan arahan,” ujarnya.

Satpol PP juga berencana memanggil pemilik atau pengelola kos yang menjadi lokasi penertiban untuk diberikan sosialisasi mengenai ketentuan ketertiban umum.

Wawan menyebut razia kos dilakukan secara berkelanjutan. Dalam sekitar tiga bulan terakhir, sedikitnya 25 pasangan telah terjaring dalam operasi di sejumlah wilayah, antara lain Gunung Keling, Cirendang, Cijoho dan kawasan sekitar Universitas Kuningan (Uniku).

Baca Juga :  Di Tengah Suasana Haru, Wabup Amih Tuti Apresiasi Ketulusan Berkurban di Pesona Alam Cipari

“Kami akan terus memantau kos-kosan di wilayah Kuningan, baik utara, selatan maupun kota. Terutama kawasan sekitar Uniku yang masih menjadi perhatian,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan terhadap penghuni yang terjaring dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari pendataan, teguran hingga pembinaan dan sanksi administratif. Sementara bagi penghuni di bawah umur, orang tua akan dilibatkan.

Baca Juga :  Bunda Apresiasi Warga Kalapagunung, Final Voli Antar-RT dan Senam Kuningan Melesat Berlangsung Meriah

Satpol PP memastikan hasil operasi dituangkan dalam berita acara sebagai bahan evaluasi. Razia serupa akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran ketertiban umum dan penyakit masyarakat di lingkungan rumah kos di Kabupaten Kuningan.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin