ELTV SATU || KUNINGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan kembali menggelar razia rumah kos, Selasa (15/9/2026). Operasi yang menyasar sejumlah titik tersebut menjaring dua pasangan untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Razia berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan sekitar 20 personel. Petugas menyisir sejumlah rumah kos berdasarkan hasil pemantauan serta informasi dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Kuningan Budi Amiludin melalui Kabid Tibumtranmas Wawan Gunawan mengatakan, dua pasangan ditemukan di wilayah Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan. Sementara di Kelurahan Awirarangan, petugas menemukan satu pasangan, namun pria yang bersangkutan sedang berada di luar lokasi.
Dua pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pendataan. Petugas juga menggandeng UPTD Puskesmas Sukamulya untuk pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine.
“Dari pemeriksaan ditemukan satu orang mengalami infeksi menular seksual (IMS). Untuk HIV, sejauh ini belum ditemukan kasus positif,” kata Wawan.
Razia juga mendapati seorang penghuni kos berusia 17 tahun. Karena masih di bawah umur, Satpol PP akan melibatkan orang tua dalam proses pembinaan.

















