Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Razia Kos di Kuningan, Dua Pasangan Terjaring, Satu Penghuni Masih di Bawah Umur

113
×

Razia Kos di Kuningan, Dua Pasangan Terjaring, Satu Penghuni Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan kembali menggelar razia rumah kos, Selasa (15/9/2026). Operasi yang menyasar sejumlah titik tersebut menjaring dua pasangan untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Razia berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan sekitar 20 personel. Petugas menyisir sejumlah rumah kos berdasarkan hasil pemantauan serta informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Prajurit

Kepala Satpol PP Kuningan Budi Amiludin melalui Kabid Tibumtranmas Wawan Gunawan mengatakan, dua pasangan ditemukan di wilayah Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan. Sementara di Kelurahan Awirarangan, petugas menemukan satu pasangan, namun pria yang bersangkutan sedang berada di luar lokasi.

Dua pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pendataan. Petugas juga menggandeng UPTD Puskesmas Sukamulya untuk pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine.

Baca Juga :  HUT Kuningan ke-528, Bupati Dian: “Lapor Pak Gubernur”, Jalan Winduhaji-Lebakwangi Segera Diperkuat

“Dari pemeriksaan ditemukan satu orang mengalami infeksi menular seksual (IMS). Untuk HIV, sejauh ini belum ditemukan kasus positif,” kata Wawan.

Razia juga mendapati seorang penghuni kos berusia 17 tahun. Karena masih di bawah umur, Satpol PP akan melibatkan orang tua dalam proses pembinaan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin