Menerima laporan, Babinsa langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka. Sekitar 15 menit kemudian, petugas Damkar tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman. Berkat respons cepat seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Akibat peristiwa tersebut, satu ruang kelas madrasah mengalami kerusakan dengan nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Proses penanganan kebakaran melibatkan Muspika Kecamatan Cigasong yang terdiri dari Koramil 1701/Majalengka, Polsek Cigasong, Pemerintah Kecamatan Cigasong, Satpol PP, Pemerintah Desa Karayunan, serta masyarakat setempat yang bahu-membahu memadamkan api. Pada pukul 12.15 WIB, api dinyatakan berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Danramil Kapten Arh Winarno mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam penanganan kebakaran tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas. (Pendim_0617/VC)


















