Kapolres Majalengka menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 lalu sekira pukul 16.00 WIB. Awalnya, rumah korban didatangi oleh dua orang perempuan tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas medis dari Puskesmas Munjul untuk menawarkan layanan pemeriksaan kesehatan (check-up). Setelah diperbolehkan masuk dan diperiksa, salah satu pelaku berpura-pura keluar rumah untuk memanggil rekannya yang disebut sebagai dokter.
Tak lama kemudian, datang seorang pelaku pria yang berlagak seperti dokter untuk memeriksa korban lebih lanjut. Saat korban sedang lengah di tengah proses pemeriksaan, pelaku pria tersebut menyuruh korban untuk melepaskan satu buah gelang emas yang melingkar di pergelangan tangan kanan korban dengan dalih kelancaran pemeriksaan medis. Korban baru menyadari perhiasan emasnya telah raib dibawa kabur setelah ketiga pelaku tersebut pamit meninggalkan rumahnya.
“Fokus kami di jajaran Polres Majalengka adalah memberikan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang cepat dan tegas, terlebih korban dalam kasus ini adalah seorang lansia. Melalui kerja keras tim di lapangan


















