ELTV SATU || KUNINGAN – Menyikapi dugaan perundungan antarsiswa di SD Negeri 1 Kapandayan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan turun tangan melalui pendekatan dialog dan penyelesaian masalah (problem solving). Langkah ini ditempuh untuk mendorong penyelesaian secara kekeluargaan sekaligus memperkuat perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Mediasi yang digelar Kamis (22/10/2026) pukul 09.30 WIB itu dilaksanakan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Kuningan melalui program Polisi Peduli Pendidikan. Kegiatan dihadiri Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., personel Polsek Ciawigebang, kepala sekolah dan dewan guru, perwakilan komite sekolah, serta orang tua atau wali siswa yang terlibat.
Dalam pertemuan tersebut, kepolisian memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian yang mengutamakan kepentingan anak. Petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak psikologis perundungan serta pentingnya pemahaman terhadap ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon menegaskan, kehadiran polisi di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan perlindungan anak melalui pendekatan yang humanis.

















