“Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, kami ingin memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperkuat pengawasan serta pola asuh anak, baik di rumah maupun di sekolah,” ujarnya.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama berdasarkan musyawarah mufakat. Kesepakatan itu disaksikan oleh pihak kepolisian, sekolah, dan komite sekolah.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah berkomitmen meningkatkan pengawasan, terutama pada waktu istirahat dan menjelang kepulangan siswa. Upaya tersebut diarahkan untuk mencegah terulangnya perundungan, baik dalam bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun melalui media digital.
Penanganan kasus ini menjadi pengingat bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Penyelesaian secara damai perlu dibarengi pengawasan berkelanjutan agar setiap anak memperoleh perlindungan dan dapat belajar dalam suasana yang aman.(Heryanto)

















