Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Sat Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

28
×

Sat Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 257 butir obat jenis Tramadol, 100 butir obat jenis Trihexyphenidyl, 1 buah pouch warna hitam, 5 pack plastik klip obat warna biru, 1 buah dus kecil warna cokelat, 5 buah plastik klip obat warna biru, serta 1 unit handphone merk Infinix tipe Hot 60i warna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Dukupuntang Ditangkap Polresta Cirebon

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Majalengka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin