Selain keselamatan berlalu lintas, pembinaan juga menyoroti bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl , Hexymer.
IPTU Tasim mengingatkan, penggunaan obat-obatan tersebut tanpa indikasi medis dan pengawasan dokter dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk ketergantungan dan gangguan fungsi tubuh.
Menurutnya, orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka agar remaja tidak mudah terpengaruh ajakan mengonsumsi obat secara sembarangan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk jeli melihat perubahan perilaku anak guna mengantisipasi penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.
IPTU Tasim menegaskan, pembinaan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberi cap buruk kepada para siswa, melainkan mengajak mereka memahami konsekuensi dari perilaku berisiko.
Ia berharap sekolah dan orang tua dapat terus membangun komunikasi dengan kepolisian apabila menemukan gejala kenakalan remaja yang membutuhkan pendampingan.
Menurutnya, pendekatan dialogis dan edukatif perlu diutamakan agar para pelajar memiliki kesempatan memperbaiki perilaku serta lebih fokus pada pendidikan.
“Jika menemukan indikasi kenakalan remaja, segera lakukan pendekatan dialogis yang mendidik. Mari kita jalin komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” katanya.
Melalui pembinaan tersebut, pihaknya berharap terbangun kesadaran bersama untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat pendidikan karakter, dan menciptakan lingkungan pergaulan yang aman bagi para pelajar.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. (Bd)











