Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Satpol PP Terima Laporan LSM Akbar Terkait Dugaan Pemanfaatan Air Tanpa Izin SIPA

38
×

Satpol PP Terima Laporan LSM Akbar Terkait Dugaan Pemanfaatan Air Tanpa Izin SIPA

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka – Ketua harian LSM AKBAR INDONESI DPP Kabupaten Majalengka Aep Mustofa, melaporkan kegiatan penanaman bisnis Bawang Merah Kepada pihak Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Majalengka Pada Selasa 23 September 2025

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kegiatan penanaman bibit Bawang Merah dengan luas kurang lebih 57.500 bahu. Yang membutuhkan banyak pasokan air dengan menggunakan 6 buah alat penyedot air skala besar yang di salurkan di 6 titik lokasi sumber mata air.

Baca Juga :  Modus Pemerasan Berkedok Kecelakaan di Cirebon Terungkap Berkat Rekaman Ponsel

Dilaporkanya kegiatan tersebut oleh Aep, diduga tidak memiliki Izin (SIPA). Dikarenakan pihak kordinator mitra air Yoyo Suharyo saat di konfirmasi tidak bisa menunjukan legalitas yang di maksud.

Dalam laporanya, Aep langsung di terima oleh Kepala Bidang (Kabid) Garda Iyan Indra S. 23 September 2025

Beberapa tuntutan dalam surat pelalaporan tersebut, kegiatan penggunaan air yang diduga tidak memiliki izin resmi, yang berlokasi di Blok Hegarmanah RT:004 RW:005 Desa Pasindangan Kecamatan Jatitujuh tersebut:

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin