Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Satpol PP Terima Laporan LSM Akbar Terkait Dugaan Pemanfaatan Air Tanpa Izin SIPA

377
×

Satpol PP Terima Laporan LSM Akbar Terkait Dugaan Pemanfaatan Air Tanpa Izin SIPA

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

1. Pihak Satpol PP secepatnya menindaklanjuti apa yang telah dilaporkanya.

2. Segera melakukan pemberhentian sementara kegiatan, sampai legalitas ditempuh  bisa membuktikan fisik legalitasnya.

Iyan sebagai Kabid Garda sangat mengapresiasi adanya wujud hasil sosial control LSM yang dilaporkan kepada pihak Satpol PP, Iyan pun akan segera menindaklanjuti laporan ini.

“Siap kami akan segera menindaklanjuti terkait laporan dari LSM Akbar Indonesia” Tegasnya

Baca Juga :  Akhiri Kabel Semrawut Puluhan Tahun, Bupati Kuningan Targetkan Penataan Dimulai Mei 2026

Menurut Aep, Laporan ini menunjukan bahwa di Kabupaten Majalengka masih banyak kegiatan pemanfaatan air permukaan untuk meraih keuntungan bisnis yang diduga menyepelekan aturan yang sudah diatur oleh UU No 17 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya air. Ujarnya

(Tim)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin