Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHUKUM/KRIMINALNews

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Berhasil Meringkus Pengedar Obat Keras Daftar G Berbagai Merek

30
×

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Berhasil Meringkus Pengedar Obat Keras Daftar G Berbagai Merek

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||Seorang yang diduga bandar obat terlarang dengan inisial YM ini, berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Majalengka” Jelas Kapolres AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo yang diterima media ELTV SATU 22-05-2025

Sambungnya ” YM pelaku pengedar obat keras terlarang yang tanpa disertai ijin edar ini, mengaku berusia 24 tahun. Kata Sigit

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Kronologis penangkapan, kami langsung turun ke lokasi dimana YM sedang mengedarkan obat – obatan terlarang tersebut, berlangsung dari sebuah tangkap tangan di kawasan Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka. Sambungnya

“Hasil penggeledahan, barang bukti obat keras terlarang awal mula ditemukan di dalam saku celana pelaku” Ujarnya

Baca Juga :  Danramil 1712/Jatiwangi Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga di Masjid Al Huriah

“Penangkapan ini, berawal adanya sebuah informasi dari masyarakat” Ungkap Sigit

Selanjutnya, tim menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil menemukan barang bukti ratusan butir obat keras berbagai merek. Totalnya kurang lebih mencapai 225 butir, Ungkapnya

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250