Penggerebekan dilakukan pada Selasa 20 Mei 2025, sekira pukul 16:00 WIB. Saat ini tersangka telah di amankan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tuturnya
Kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Majalengka berkelanjutan untuk memdalami kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luasnya. Tegasnya
Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
Scroll ke Bawah
“Demi menjaga kenyamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat. Kami akan tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang diperjual belikan dengan bebas oleh para pengedar, khususnya di wilayah hukum Polres Kabupaten Majalengka, ” Pungkas AKP Sigit Purnomo saat di wawancarai oleh media ELTV SATU 22-05-2005
(Vicky)