Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Kolom & Feature

Sekali Terucap, Tak Bisa Ditarik: Jangan Main-main dengan Talak

282
×

Sekali Terucap, Tak Bisa Ditarik: Jangan Main-main dengan Talak

Sebarkan artikel ini
Example 728x250
  • UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 39: “Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.”
  • Kompilasi Hukum Islam Pasal 115: perceraian hanya sah melalui Pengadilan Agama.

Dengan demikian, talak yang dijatuhkan di luar pengadilan tetap berdampak psikologis dan sosial, meski secara hukum negara belum diakui sebelum ada putusan hakim.

Baca Juga :  Refleksi: Kehilangan Ibu dan Sungai Rindu yang Tak Pernah Kering

Dampak Sosial dan Psikologis

Pakar keluarga menilai, main-main dengan talak dapat menimbulkan penyesalan mendalam. Anak-anak sering menjadi korban keputusan tergesa-gesa.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Selain itu, stigma sosial terhadap perempuan yang ditalak masih kuat. Tak jarang, perempuan mengalami kesulitan ekonomi dan tekanan psikologis setelah perceraian.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Menyatakan Genosida Gaza-Palestina Merupakan Proyek Bisnis Besar Korporasi Dunia Yang Biadab.

Talak Bukan Solusi Instan

Talak sejatinya bukan jalan pintas menyelesaikan persoalan rumah tangga. Islam mendorong musyawarah, mediasi, dan rujuk sebelum perceraian ditempuh. Negara pun menempatkan pengadilan sebagai benteng terakhir agar perceraian benar-benar menjadi pilihan akhir.

Perceraian bukan sekadar berakhirnya hubungan suami istri, tetapi juga membuka rangkaian dampak negatif yang luas: psikologis, sosial, ekonomi, hingga hukum.

Baca Juga :  Tiang Listrik di Pekarangan Rumah Pribadi: Analisis Hukum, Perbuatan Melawan Hukum, dan Sanksi

Pesan moralnya jelas: Jangan main-main dengan talak. Sekali terucap, ia dapat meruntuhkan bangunan rumah tangga yang telah dibangun dengan susah payah.


Oleh: A. Mukhyi
Ketua Harian LBH Cakra Adipati Nusantara
Mahasiswa Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
Jurusan Hukum Pidana Islam

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin