ELTV SATU || KUNINGAN – Pemkab Kuningan memperkuat tata kelola RSUD Linggajati melalui perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu (21/10/2026).

Sekda Kuningan, Dr. H. Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD Linggajati, hadir langsung mengawal penandatanganan kerja sama tersebut di aula rumah sakit.
Uu Kusmana menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia meminta jajaran manajemen RSUD Linggajati tidak ragu berkonsultasi dengan Kejari dalam mengambil keputusan strategis, terutama untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak dini.

















