“Namun beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah sudah melakukan upaya untuk tidak lagi menggali di galian C ini yang berbahaya. Namun masih melakukan. Ke depan kita bersepakat ini ilegal, harus melakukan tindakan tegas. Nanti kita akan tutup akses masuk ke sini,” pungkas Edo.
Sementara itu, Ketua RW 10 Kedung Jumbleng, Asepudin, memaparkan, bahwa peristiwa nahas tersebut pada Rabu pagi (18/6/2025) pukul 07.30. Dari lima orang yang sedang menambang pasir, hanya dua orang yang masih tertimbun.
“Pagi sekitar pukul 07.30 saya dapat informasi bahwa ada musibah digalian C. Untuk korbannya itu warga dua orang yang masih tertimbun, warga sini semuanya. Namanya Dani dan Rian,” tutur Asepudin, Rabu (18/6/2025).
Sementara itu, teman korban yang berprofesi sebagai sopir truk tambang Mistari (35) memaparkan, bahwa kedua korban memang sering menambang pasir di wilayah galian C. Menurut Mistari, korban tertimbun bersama dengan mobil truk yang digunakan korban.
“Ya benar (terjadi longsor memakan korban) di Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Tadi kejadian sekiranya pukul 07.30 WIB. Yang korban rekan saya juga, namanya Riyan dan Dani. Mereka masih muda,” tutur Mistari.
Artikel dilansir dari detikjabar : https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-7970120/tambang-galian-c-di-argasunya-cirebon-longsor-2-orang-tertimbun.