ELTV SATU ||| MAJALENGKA – Inspektur Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Krisniawan, S.STP., M.Tr.IP., CGCAE., memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penguatan modal BUMDes Desa Kagok, Kecamatan Banjaran, serta alih fungsi ruko usaha menjadi garasi mobil siaga yang diberitakan oleh ELTV SATU, Kamis (13/8/2026).
Pemberitaan tersebut sebelumnya mengangkat informasi mengenai kondisi BUMDes Desa Kagok yang disebut tidak lagi menjalankan kegiatan usaha, sementara bangunan ruko yang semula dipersiapkan untuk menunjang kegiatan BUMDes diduga telah dialihfungsikan menjadi garasi mobil siaga desa.
Baca berita sebelumnya:
“Penguatan Modal BUMDes Desa Kagok Diduga Raib, Ruko Disulap Jadi Garasi Mobil Siaga” https://eltvsatu.com/penguatan-modal-bumdes-desa-kagok-diduga-raib-ruko-disulap-jadi-garasi-mobil-siaga/
Menanggapi pemberitaan tersebut, Hendra menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dan masukan yang disampaikan media terkait tata kelola BUMDes Desa Kagok. Menurutnya, sorotan publik dan media dapat menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
“Hal pertama yang ingin kami sampaikan terkait berita dari ELTV SATU adalah apresiasi yang tinggi atas perhatian dan masukan yang disampaikan terkait tata kelola BUMDes Desa Kagok, Kecamatan Banjaran,” ujar Hendra.

















