Ia berharap sorotan tersebut dapat menjadi momentum positif bagi Pemerintah Desa Kagok untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pengelolaan BUMDes.
“Hal ini tentunya menjadi hal yang positif bagi pemerintahan, khususnya Pemerintah Desa Kagok, untuk senantiasa memperbaiki tata kelola BUMDes-nya ke depan,” harapnya.
Meski demikian, Hendra mengakui bahwa hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Majalengka belum menerima data dan informasi secara lengkap, detail, serta terukur terkait persoalan tersebut. Namun, ia menilai setiap masukan yang disampaikan masyarakat maupun media tetap memiliki nilai penting sebagai bahan evaluasi.
“Walaupun kami di Inspektorat belum memperoleh data dan informasi yang detail dan terukur, namun apa pun kondisinya, saran dan masukan adalah vitamin terbaik bagi kita semua selaku aparatur pemerintah agar terus melakukan perbaikan layanan publik. Demikian, terima kasih,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa Inspektorat akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih utuh sekaligus memastikan fakta sebenarnya terkait pengelolaan BUMDes Desa Kagok.
“Kami akan berupaya memastikan dan menanyakan kepada berbagai pihak untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya seperti apa. Baik itu Camat selaku entitas yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap desa, bahkan kepada Kepala Desa dan jajaran perangkat desa, termasuk lembaga yang ada di desa,” pungkasnya.(VC)

















