ELTV SATU lll Indramayu- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat terkait keterbatasan daya tampung dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Langkah taktis ini diambil guna memastikan hak seluruh anak di Indramayu untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar tetap terpenuhi dengan baik.
Bupati Indramayu melalui Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin menegaskan, Pemkab Indramayu sangat memahami kekhawatiran para orang tua murid, khususnya di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, yang sempat terkendala pembatasan kuota rombongan belajar di sekolah negeri setempat.
“Kami memahami sepenuhnya aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait keterbatasan daya tampung SPMB Tahun 2026 kemarin. Pendidikan adalah hak dasar anak, dan Pemkab Indramayu berkomitmen penuh untuk hadir memberikan solusi,” ujarnya.
Merespons situasi tersebut, Caridin langsung melakukan koordinasi, verifikasi, dan evaluasi intensif secara vertikal dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Melalui mekanisme pengecualian yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Pemkab Indramayu mengajukan penyesuaian serta penambahan jumlah rombongan belajar (rombel). Hasilnya, usulan tersebut disetujui secara penuh oleh BBPMP Jawa Barat.












