Empat Motor dan Peralatan Ikut Terdampak
Kebakaran tidak hanya menghanguskan bangunan berukuran 4 x 10 meter atau seluas 40 meter persegi, tetapi juga mengakibatkan kerusakan atau kehilangan sejumlah barang lainnya.
Barang-barang yang masuk dalam perhitungan kerugian meliputi satu unit sepeda motor CB senilai Rp8,5 juta, Yamaha Mio Rp8 juta, Yamaha Vega Rp8 juta, dan Yamaha Jupiter Z Rp5 juta.
Selain itu, terdapat enam unit APAR CO₂, dua tabung LPG berkapasitas 50 kilogram, satu unit kompor gas, serta satu set obat-obatan ayam yang turut diperhitungkan dalam estimasi kerugian.
Secara keseluruhan, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp93,2 juta.
Damkar Ingatkan Bahaya Kebocoran Gas
Insiden ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat maupun pengelola usaha peternakan agar tidak mengabaikan potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari penggunaan gas, instalasi listrik, tungku, hingga aktivitas pembakaran sampah.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas, menghindari penggunaan sambungan listrik yang bertumpuk, serta memastikan kabel dan lampu memenuhi standar keselamatan.
Pemerintah desa dan pengelola perusahaan juga diingatkan untuk menyediakan sarana proteksi kebakaran, seperti APAR dan tandon air, sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian kebakaran dapat segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan pemadaman kebakaran tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Peristiwa di Cikandang ini menunjukkan bahwa kebakaran dapat berkembang dalam waktu singkat. Kewaspadaan, kesiapan peralatan pemadam, dan kecepatan melaporkan kejadian menjadi faktor penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar.(Heryanto)

















