Melalui sistem digital, dokumen dapat disahkan lebih cepat tanpa harus melalui proses pencetakan dan penandatanganan secara manual.
“Dengan TTE, proses administrasi yang membutuhkan pengesahan dokter atau tenaga kesehatan dapat dilakukan secara digital. Ini diharapkan mempercepat proses kerja sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik,” jelasnya.
Selain mempercepat pekerjaan, penggunaan TTE juga berkaitan dengan aspek keamanan dan keabsahan dokumen elektronik. Karena itu, pendampingan diberikan agar setiap pengguna memahami prosedur penggunaan TTE secara tepat dan aman.
Diskominfo Kuningan menargetkan pemanfaatan TTE di RSUD Linggajati tidak berhenti pada tahap aktivasi, tetapi benar-benar terintegrasi dalam aktivitas administrasi rumah sakit.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan kesehatan yang semakin cepat, efisien, aman, dan terintegrasi, sehingga tenaga kesehatan dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Transformasi digital pun diharapkan tidak sekadar mengubah tanda tangan manual menjadi elektronik, tetapi mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.(Heryanto)

















