Karena itu, Irman meminta Pemkab Kuningan membuka secara transparan dasar kebijakan tersebut, mulai dari kajian, alasan teknis, sumber anggaran, nilai pekerjaan hingga manfaatnya bagi masyarakat.
“Pertanyaan rakyat sederhana: apa masalah yang diselesaikan dengan mengganti tugu itu? Apa manfaatnya, berapa anggarannya, dan apakah lebih prioritas dibanding kebutuhan masyarakat lainnya?” ujarnya.
Irman juga mengingatkan agar semangat “Kuningan Melesat” tidak berhenti pada perubahan simbol dan estetika kota.
“Jangan sampai Kuningan hanya melesat mengganti patung, sementara persoalan pelayanan publik, infrastruktur, lingkungan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat justru berjalan di tempat,” sindirnya.
Ia mendorong rencana tersebut dibahas melalui kajian yang melibatkan masyarakat, budayawan, sejarawan, akademisi dan DPRD sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan tidak terkesan sebagai kehendak sepihak pemerintah.
“Simbol pemerintahan bersifat sementara, sedangkan sejarah daerah jauh lebih panjang daripada masa jabatan seorang kepala daerah. Jangan sampai setiap penguasa merasa harus meninggalkan jejaknya sendiri dengan menghapus jejak pendahulunya,” tegas Irman.
Menurutnya, perdebatan Tugu Bola Dunia dan Tugu Kuda seharusnya bukan pertarungan antara simbol lama dan simbol baru. Yang terpenting adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kuda boleh punya makna, Bola Dunia juga punya makna. Yang harus dibuktikan pemerintah adalah apakah membongkar yang lama dan membangun yang baru benar-benar kebutuhan masyarakat, atau hanya kebutuhan untuk meninggalkan tanda kekuasaan,” pungkasnya.(Heryanto)


















