Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNewsTNI & POLRI

Polsek Talun Amankan 13 Pemuda Hendak Perang Sarung

117
×

Polsek Talun Amankan 13 Pemuda Hendak Perang Sarung

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Polsek Talun berhasil mengamankan 13 pemuda yang hendak perang sarung pada Rabu (20/3/2024) dinihari kira-kira pukul 00.30 WIB. Mereka diamankan di Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada, S.H, M.H, mengatakan, para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MD (17), HA (18), MN (17), MR (16), MF (16), BA (17), MA (17), GM (16), RN (16), FA (16), RT (17), MZ (17), dan MB (14).

Baca Juga :  IPAL Jadi “Masalah Klasik”, Aktivis Soroti Dugaan Pembiaran Kasus Mie Gacoan di Kuningan

Adapun kejadian tersebut berawal saat petugas Polsek Talun melaksanakan patroli di Jalan P. Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Saat itu, ditemukan adanya sekelompok pemuda yang hendak perang sarung.

“Mereka hendak perang sarung antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan denga kelompok remaja Blok Benjaran, Desa Sampiran, Kec. Talun Kab. Cirebon. Kemudian rencana aksi perang sarung berhasil digagalkan,” ujar AKP H. Suhada, S.H, M.H.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Sita 65 Miras Hasil Razia Pekat

Ia mengatakan, rata-rata 13 pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Majasem, Kota Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa 8 HP dan 4 sarung yang sudah diikat didalam nya ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel.

Para pemuda berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan aksi perang sarung di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  The Black Weragati Raih Juara Dandim Cup KU-2012 Putri, Meriahkan HUT TNI ke-80 dan HUT PPM ke-45 di Majalengka

“Kami mengamankan para pelaku tawuran perang sarung karena kedapatan barang bukti berupa sarung yang sudah dibalut yang berisi batu. Selanjutnya memberitahu pemerintah desa dan memanggil para orang tua pemuda ini untuk dilakukan pembinaan,” kata AKP H. Suhada, S.H, M.H. (HUMAS POLRESTA CIREBON /  AR)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin