Selanjutnya, laporan diteruskan kepada UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk dilakukan proses evakuasi.
Sebanyak tiga personel Regu 3 Damkar Kuningan langsung bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan operasional Rescue (KR 4) pada pukul 08.45 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB. Proses evakuasi ular sanca berhasil dilakukan dengan aman dan selesai pada pukul 09.25 WIB.
Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian tersebut. Namun, apabila ular tidak segera dievakuasi, keberadaannya dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni rumah maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan rumah, tidak membiarkan tumpukan material bangunan, sampah, maupun area halaman yang lembap dan kotor. Kondisi tersebut dapat menjadi tempat persembunyian serta mengundang ular masuk ke area permukiman.
Penanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat Damkar Kuningan dalam menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat.(Heryanto)


















